会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...!

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

时间:2025-06-11 18:04:21 来源:quickq网页版入口 作者:娱乐 阅读:377次
Warta Ekonomi,quickq加速电脑版 Jakarta -

Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.

Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.

Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.

Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Uki: Anies Kerjanya Ugal
  • 伯明翰城市学院怎么样?
  • Jangan Asal Beli, Ini 30 Daftar Merk Kurma Israel dan Cara Mengeceknya
  • Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
  • Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
  • Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank CTBC Indonesia Beri Pendanaan Tahap Pertama Easycash
  • 申请武藏野美术大学难不难?
  • 利兹大学预科课程详解
推荐内容
  • Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
  • Fokus Lawan Judol, Kasino Dinilai Bisa Jadi Alternatif Sumber PNBP Setelah Batubara dan Nikel
  • 多伦多大学建筑系好吗?
  • 伯明翰城市学院怎么样?
  • Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
  • ICI 2025 Angkat Lima Pilar Utama Pembangunan Infrastruktur