- Warta Ekonomi,quickq 官网下载 Jakarta -
Setelah sempat disuspensi karena lonjakan harga yang tak biasa, saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) akhirnya kembali diperdagangkan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyampaikan, "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025."
Namun, saat perdagangan dibuka kembali pada sesi pertama Rabu (21/5), saham TGUK tampak turun 6,31% ke level Rp104. Penurunan ini terjadi usai periode suspensi yang diberlakukan sebagai langkah cooling down atas pergerakan harga saham TGUK yang sebelumnya mencatatkan kenaikan fantastis.
Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan
Sebagai catatan, pada penutupan perdagangan Senin (19/5), saham TGUK sempat melesat 6,73% ke level Rp111. Kenaikan ini menambah catatan impresifnya sepanjang sepekan sebesar 42,31%, dan bahkan mencatat lonjakan 88,14% selama sebulan terakhir.
BEI sebelumnya menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara diambil untuk melindungi investor dari gejolak pasar yang tidak wajar. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada tanggal 20 Mei 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
BEI menegaskan bahwa suspensi ini dilakukan di dua pasar sekaligus, yaitu Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)."
Kini, setelah suspensi dicabut, investor kembali diberi kebebasan untuk mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian terhadap pergerakan harga yang volatil.
顶: 8踩: 91
BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
人参与 | 时间:2025-05-21 20:30:38
相关文章
- Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
- Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
评论专区