Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataannya, Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait penertiban kawasan hutan dan kegiatan berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan.
"Penertiban ini mencakup wilayah Raja Ampat, yang saat ini menjadi sorotan publik terkait izin pertambangan yang ada di sana," ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan pengumpulan data, verifikasi di lapangan, serta koordinasi lintas kementerian. Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung untuk mencabut izin tambang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, pada Senin (9/6/2025), Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri di kediamannya di Bojongkoneng, Hambalang, Bogor. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pencabutan izin ini juga merespons berbagai kritik dari aktivis lingkungan yang menilai aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan sekitar kawasan konservasi tersebut.
Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, lebih formal, atau untuk keperluan media tertentu, saya bisa sesuaikan lebih lanjut.
(责任编辑:焦点)
- ·Ramai Isu Matahari Kembar, Dasco Malah Bercanda: Bukan, Ini Bulan
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- ·Mitos Atau Fakta: Benarkah Telur Dadar Picu Diabetes Kanker ?
- ·FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- ·Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- ·Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- ·Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
- ·Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- ·5 Feng Shui Rumah yang Tidak Baik, Bikin Sial di Tahun Naga Kayu
- ·Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
- ·Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- ·WamenKomdigi akan Take Down Lowongan Kerja yang Terindikasi Scam Judol
- ·Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023