Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
Gubernur DKI Jakarta yang akan segera turun jabatan, Anies Baswedan, mengaku heran mengapa hanya pemberitaan mengenai masa jabatan Gubernur Jakarta saja yang disorot oleh masyarakat. Padahal, kata Anies, hal ini adalah proses biasa yang dijalankan sesuai mekanisme.
Ia mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta. Kepala Daerah lain juga turut mengalaminya. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan Segera Tutup Jabatan, Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan
"Jadi yang jelas bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua Provinsi, dialami oleh semua Kabupaten, Kota yang periodenya berakhir 2022," jelasnya, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dia menambahkan, "Makanya yang heran kok Jakarta yang jadi berita. Padahal sudah semua tempat mengalami hal yang sama, betul kan."
Mantan mendikbud itu lantas menegaskan bahwa dirinya belum lengser dari jabatan pada 13 September 2022. Anies menyebut pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta baru menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Sementara, masa jabatan Anies baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang sehingga rapat tersebut tidak menandakan periode Anies berakhir pada 13 September 2022. "13 September kan rapat paripurna pengumuman pemberhentian. Sudah cukup sampai situ," ujar Anies.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dari jabatannya pada 13 September mendatang. Seluruh proses yang akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies di Jakarta setelah lima tahun menjabat siap dilaksanakan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- ·Pemerintah Resmi Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Asing
- ·Jokowi Persilakan Pramono Maju di Pilkada Jakarta: Itu Hak Politik Masing
- ·Nasi Nol Kalori Lagi Populer, Aman buat Turunkan Berat Badan?
- ·Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- ·Resep Dimsum Ayam Sederhana, Dijamin Enak dan Gak Keras
- ·6 Pemanis Alami Pengganti Gula, Bikin Makanan Tetap Sehat dan Enak
- ·KPK Dalami Keterangan 4 Saksi Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·Pasangan Pramono Anung
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·35 Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2024 Memotivasi dan Bikin Semangat Hidup Sehat!
- ·KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
- ·7 Cara Memilih Tempat Duduk Kereta Ekonomi yang Nyaman
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
- ·Pengamat Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Bocor di Mana
- ·DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders: Berlanjut ke Paripurna
- ·Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- ·KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada