会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman!

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

时间:2025-06-11 08:43:06 来源:quickq网页版入口 作者:综合 阅读:881次
Warta Ekonomi,quickq优惠 Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum  karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. 

"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).

Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa. 

"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya. 

Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
  • Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
  • Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
  • BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
  • Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
  • Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
  • BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
  • Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
推荐内容
  • Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
  • 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
  • ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
  • Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
  • 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
  • Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital