Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan jaksa oleh TNI dan Polri merupakan hal yang normal.
Sebab, hal itu merupakan bagian dari kerja sama MOU. Bukan hanya dengan TNI, Pras menjelaskan Kejaksaan Agung juga melakukan MOU dengan Polri.
BACA JUGA:Kejagung Gembira Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri
BACA JUGA:Perpres Perlindungan Jaksa Diterbitkan, Kini Bisa Dapat Pengamanan dari TNI dan Polri
"Jadi begini ya, sebenarnya itu sesuatu yang normal saja, karena itu bagian dari kerjasama institusi, ada juga undang-undang kejaksaan yang mengatur kerjasama teman-teman kejaksaan dengan teman-teman kepolisian,
“Kemudian juga ada MOU antara teman-teman kejaksaan dengan teman-teman TNI maupun polri, jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 23 Mei 2025.
Dia menyebut, Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi dan penertiban penguasaan sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal.
BACA JUGA:Kabar Ramai Kejaksaan Agung ST Burhanuddin Mundur, Kapuspenkum Pastikan Tidak Benar
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo
"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja
bersama-sama. Karena di lapangan pun bekerja bersama-sama, kejaksaan, kepolisian, teman-teman TNI dalam rangka menegakkan yang tadi saya sampaikan, penertiban-penertiban terhadap penguasaan-penguasaan sumber daya alam kita," jelas dia.
Ia pun meminta agar tak khawatir dengan adanya hal tersebut. Karena merupakan bagian dari kerja sama.
BACA JUGA:TNI Jaga Kejaksaan, Komisi I DPR RI Ingatkan Agar Tak Campuri Proses Hukum
BACA JUGA:Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- ·Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- ·Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- ·Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- ·Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- ·Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- ·Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
- ·Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- ·Salah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak Disarankan
- ·Uki: Anies Kerjanya Ugal
- ·Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- ·Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- ·Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
- ·Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- ·Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- ·Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
- ·AHY Pede Koalisi Perubahan Makin Mantap Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
- ·Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
- ·Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami