Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun belum dijadwalkan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus dugaan penghinaan kepada Presiden dengan terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun itu belum dijadwalkan.
"Belum dijadwalkan," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Dengan Panggil Ahli
Dituturkannya, saat ini pihaknya memeriksa para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan mereka.
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tuturnya.
Sementara, Ahli hukum pidana akan diminta keterangannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.
"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk klarifikasi kepada ahli bahasa, ITE dan sosiologi hukum.
"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Pihaknya mengaku telah menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden sejauh ini.
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
"Bahwa betul kemarin malam sekira pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seseorang yg mengaku sebagai Relawan Bapak Jokowi didampingi dua saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait," bebernya.
"Demikian pula pada hari Selasa (1/8), sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi tiga saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud," sambungnya.
(责任编辑:综合)
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- ·Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- ·NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- ·Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel
- ·Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- ·Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
- ·Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- ·Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS
- ·Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- ·KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
- ·Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean
- ·Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
- ·Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- ·Menko PMK: Adaptasi dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Cepat Berubah