Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam surat tersebut, tercantum tiga daftar pencarian orang (DPO).
Yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin.
"Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang (yakni) DG, F, FE," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (17/6).
Dalam surat buronan tersebut, tercantum DPO F merupakan warga Kebagusan Raya, Pasar Minggu Jakarta Selatan. F berperawakan sedang, bermuka oval, berambut lurus, dan berkulit putih.
Sedangkan DPO FE tercatat sebagai warga Gabek, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. FE berperawakan gempal, bermuka bulat, berambut lurus pirang, dan berkulit putih.
Sementara DPO terakhir, DG, belum diketahui alamat tinggalnya. Perawakan DG sedang, bermuka bulat, berambut lurus, dan berkulit putih. Surat buronan ketiga DPO tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM/POLRI tanggal 9 Maret 2022.
"Ketiga DPO dikenakan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan Pasal 3, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010," imbuh Gatot.
Sebagai informasi, PT DNA Pro Akademi (DNA Pro) adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang investasi global digital di Jakarta Barat. Perusahaan itu berdalih memberikan manfaat bagi publik dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan analisis seputar trading.
(责任编辑:焦点)
- ·Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- ·Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
- ·UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
- ·Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
- ·STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- ·Eko Patrio Sebut Artis Juga Punya Kemampuan Politik, 'Jangan Dikotak
- ·Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan
- ·Pendaftaran Caleg, PKS Jadi Partai Pertama yang Datangi KPU
- ·Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- ·Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
- ·KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- ·Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- ·Tumbuh 9,04%, Visi Telekomunikasi Infrastruktur (GOLD) Raih Pendapatan Rp52,04 M di 2024
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Tumbuh 9,04%, Visi Telekomunikasi Infrastruktur (GOLD) Raih Pendapatan Rp52,04 M di 2024
- ·Lepas dari Bank Mandiri, Aset Rp401 Triliun BSI Bakal Masuk ke Kantong Danantara
- ·Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya